Operasi Patuh Jaya Digelar Mulai 8 Juni, Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Jadi Target Utama

Intime – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi kewilayahan bersandikan ‘Patuh Jaya 2026’. Operasi digelar selama 2 pekan mulai tanggal 8 Juni dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi akan berlangsung mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6).

Komarudin menjelaskan Operasi Patuh Jaya kali ini akan memberikan bobot penegakan hukum sebesar 50 persen.

Sementara untuk kegiatan preemtif (sosialisasi dan edukasi) porsinya 20 persen, dan preventif (penggelaran kekuatan) sebesar 30 persen.

​”Mengingat situasi arus lalu lintas membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum sebanyak 50 persen. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas Jakarta yang lebih tertib dan berbudaya,” katanya.

Total sebanyak 2.798 personel diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Satpol PP.

​Terdapat sejumlah target utama sasaran operasi, di antaranya kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, pengemudi melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Terkait maraknya fenomena mencopot pelat nomor untuk menghindari kamera ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan akan memberlakukan kembali tilang manual atau konvensional di lapangan khusus untuk pelanggaran kasat mata.

​”Petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti TNKB yang dicopot,” tegasnya.

​Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi pungutan liar (pungli) dengan kembalinya tilang manual, Komarudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum anggota yang menyimpang. Ia bahkan mempersilakan masyarakat untuk merekam tindakan petugas di lapangan.

​”Masyarakat tidak perlu khawatir, eranya era digitalisasi. Boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku petugas yang menyimpang. Catat namanya, kirimkan kepada kami, langsung saat itu juga kita tindak tegas. Tidak ada toleransi,” tutur Komarudin.

​Ia juga menambahkan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan memprioritaskan razia stasioner (menetap) di Jakarta demi menghindari kemacetan, melainkan menerapkan hunting system atau sistem patroli aktif di mana petugas menyebar untuk menindak langsung pelanggaran kasat mata.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini