Pemerintah Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022

Intime – Menjelang lebaran 2022 Pemerintah mulai mengkaji aturan terkait kegiatan masyarakat melakukan mudik lebaran di tengah masa pengendalian Covid-19.

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan COVID-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan penguat yang makin tinggi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Kamis.

Wiku mengatakan pemerintah akan memastikan masyarakat terus disiplin dalam melakukan protokol kesehatan. Pemerintah juga terus berupaya menekan angka kasus harian maupun kasus kematian agar tetap rendah dan konsisten, termasuk juga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.

“Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman COVID-19,” kata Wiku.

Terkait seperti apa kebijakan soal mudik lebaran tersebut, Wiku menyebut akan diumumkan pemerintah setelah semuanya siap.

Dalam konferensi pers, Wiku juga menjelaskan kasus positif nasional turun 64 persen dari puncak setelah menunjukkan tren penurunan selama tiga pekan berturut-turut. Penurunan ini juga terjadi secara menyeluruh di semua provinsi di Indonesia.

“Setelah melewati puncaknya pada angka 390.000 kasus, jumlah penambahan kasus positif mingguan saat ini 140.000 kasus atau turun 250.000 kasus dari puncaknya,” jelas Wiku.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini