Ketua DPR, Puan Maharani, mengapresiasi kesepakatan Pemilu 2024 yang diputuskan pada 14 Februari 2024. Pangkalnya, persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia bisa semakin matang.
“Kesepakatan yang diambil secara cermat dengan mempertimbangkan segala aspek ini adalah hal yang baik demi semakin terjaminnya hak konstitusional warga dalam pemilu.” ujar Puan kepada wartawan Rabu, (26/1).
Puan berharap, keputusan ini meningkatkan kualitas demokrasi di. “Pemilu 14 Februari, persiapan harusnya lebih matang, agar kekurangan pemilu sebelumnya tidak terulang, sehingga pemilu berjalan dengan baik dan hak konstitusional rakyat bisa terpenuhi,” beber dia.
Wakil Ketua Umum DPP PDIP itu mengingatkan, agar tahapan pemilu yang harus dibuat dapat dilakukan dengan seksama. Dia meminta agar dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu, semua harus mengedepankan kepentingan rakyat.
“Termasuk bagaimana dalam proses pelaksanaan nanti, jangan sampai ada celah dalam pemenuhan aspek protokol kesehatan,” tutur Puan.
Puan menyatakan, pihaknya akan terus mendukung tahapan proses Pemilu 2024. Dia menyebut, negara harus menjamin hak konstitusi rakyat dengan memberikan jaminan terhadap pelaksanaan pemilu dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
“DPR siap dukung, khususnya dalam hal anggaran di setiap tahapan demi penyelenggaraan pemilu yang semakin baik,” tegas dia.
Puan berharap, pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari akan memberikan waktu lebih banyak kepada KPU dalam mempersiapkan Pilkada Serentak yang pada 2024 juga akan diselenggarakan, yakni tanggal 27 November.
“Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengawal proses tahapan Pemilu 2024. Dengan begitu, kami berharap, proses pemilu menjadi transparan dan mengakomodir suara rakyat,” tandas dia.