Intime – Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa 23.470 pekerja hingga Mei 2026 mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Ia menilai gelombang PHK yang terus bertambah merupakan peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat perlindungan tenaga kerja.
Berdasar data Kementerian Ketenagakerjaan, puluhan ribu pekerja yang terdampak PHK tersebut telah tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Di balik setiap angka PHK ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi,” kata Netty, Selasa (10/6).
Netty mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang turun langsung melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti laporan PHK, dugaan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan hingga praktik pemberangusan serikat pekerja.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar perusahaan tidak menjadikan tekanan ekonomi sebagai alasan untuk mengabaikan hak-hak pekerja.
“Setiap pekerja berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Jika terjadi PHK, hak normatif pekerja harus dipenuhi dan prosesnya harus sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas politisi PKS tersebut.
Netty juga mengingatkan bahwa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan tidak boleh berhenti sebagai bantuan tunai semata, tetapi harus menjadi solusi nyata bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
“Program JKP harus benar-benar menjadi jembatan agar pekerja dapat kembali masuk ke dunia kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan akses informasi pasar kerja yang lebih efektif,” ujarnya.
Ia menilai persoalan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya ditandai meningkatnya PHK, tetapi juga masih lemahnya kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan kebutuhan industri.
Di sisi lain, Netty meminta kalangan pengusaha tetap mengedepankan tanggung jawab sosial dan tidak mengorbankan pekerja secara sepihak demi efisiensi usaha.
“Keberlanjutan usaha memang penting, tetapi perlindungan terhadap pekerja juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Karena itu, Komisi IX DPR mendorong percepatan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi nasional.
“Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Buruh sejahtera, usaha berkembang, dan ekonomi nasional tumbuh harus menjadi tujuan bersama,” pungkas Netty.

