Polisi Selidiki Buku ‘Bukan Perawan Maria’ dan ‘Memburu Muhammad’ yang Memuat Unsur Penistaan Agama

Intime – Polda Metro Jaya akan mendalami informasi yang beredar di media sosial terkait dua buku yang dipersoalkan karena dinilai memuat unsur penistaan agama.

Dua buku yang menjadi sorotan tersebut berjudul Bukan Perawan Maria dan Memburu Muhammad karya Feby Indirani. Polemik muncul setelah sejumlah unggahan di media sosial menampilkan sampul serta penggalan isi buku dan menilai terdapat muatan yang dianggap menyinggung ajaran agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai polemik tersebut. Polisi akan mengecek lebih lanjut materi yang beredar serta kemungkinan adanya unsur pidana.

“Ini pasti akan didalami baik itu dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital dan pasti juga akan ditangani dari pihak Ditreskrimum,” ujar Budi kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Menurut Budi, pendalaman diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar dan melihat apakah terdapat persoalan hukum yang perlu ditindaklanjuti.

“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Meski demikian, hingga kini polisi baru menyatakan akan melakukan pendalaman. Belum ada kesimpulan dari kepolisian mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam isi kedua buku tersebut.

Diketahui, buku Bukan Perawan Maria dan Memburu Muhammad diketahui merupakan bagian dari seri karya yang disebut sebagai “Islamisme Magis”. Memburu Muhammad merupakan kumpulan 19 cerita pendek dan menjadi buku kedua setelah Bukan Perawan Maria.

Penerbit menggambarkan karya tersebut menggunakan unsur fantasi, humor, mitologi, serta kisah keagamaan untuk mengangkat persoalan kehidupan beragama.

Polemik terhadap Memburu Muhammad sebelumnya juga muncul setelah agenda diskusi buku tersebut dalam Pekan Sastra Bogor dibatalkan. Pembatalan disebut berkaitan dengan adanya protes dan ancaman pengerahan massa terhadap acara tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini