Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sanksi keras bagi pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bahkan mengusulkan agar pelaku dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat mengakses layanan transportasi umum di Ibu Kota.
“Saya minta untuk di-blacklist,” tegas Pramono saat ditemui di RSIA Bunda Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).
Menurut Pramono, pelaku perusakan fasilitas publik harus diberikan efek jera agar aksi serupa tidak terus berulang. Karena itu, ia meminta penindakan dilakukan secara tegas, terutama jika pelaku merupakan pengguna transportasi umum milik Pemprov DKI.
“Siapapun yang melakukan itu, saya minta untuk diambil tindakan dengan tegas. Kalau memang dia pengguna transportasi umum, saya minta untuk di-blacklist sehingga tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Pramono menilai pembatasan akses terhadap transportasi publik akan menjadi hukuman yang efektif. “Kalau orang itu tidak bisa menggunakan transportasi umum, saya yakin dia juga enggak bisa ke mana-mana. Vandalismenya pasti akan berkurang,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi vandalisme yang menyebabkan lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum dapat beroperasi secara optimal. Kerusakan terjadi setelah kabel jaringan listrik fasilitas tersebut dipotong oleh pihak tak bertanggung jawab pada awal Juni 2026.
Pramono mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut pelaku serta mempercepat perbaikan jaringan listrik yang terdampak. Ia menegaskan Pemprov DKI tidak akan mentolerir tindakan perusakan terhadap fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
“Fasilitas publik ini dibangun dengan uang rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, siapa pun yang merusaknya harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Pemprov DKI juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan merawat fasilitas publik, termasuk JPO dan sarana penyeberangan lainnya, guna mendukung kenyamanan serta keselamatan pejalan kaki di Jakarta.

