Prioritas RAPBN 2027 Bergeser, Pengamat: IKN Harus Berhenti Bergantung APBN

Intime – Tidak masuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam delapan program kerja prioritas nasional RAPBN 2027 dinilai bukan sebagai kelalaian Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut justru dianggap sebagai koreksi terhadap arah pembangunan dan penataan ulang prioritas fiskal pemerintah.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai keputusan pemerintah menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas lebih tepat di tengah keterbatasan ruang fiskal.

“Tidak disebutkannya IKN dalam delapan Program Kerja Prioritas Nasional RAPBN 2027 seharusnya tidak dipandang sebagai kelalaian Presiden Prabowo Subianto. Sebaliknya, keputusan itu justru dapat dibaca sebagai koreksi atas arah pembangunan yang sejak awal memang problematik,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, kepada Intime, Selasa (18/8).

Menurut dia, persoalan IKN sejak awal bukan semata soal kebutuhan membangun ibu kota baru, melainkan mengenai urutan prioritas pembangunan nasional.

Achmad menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu mengalokasikan sumber daya untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja produktif, transportasi publik, perumahan, pengentasan kemiskinan, hingga mengurangi ketimpangan antarwilayah.

“Negara dengan keterbatasan fiskal semestinya terlebih dahulu menuntaskan masalah kualitas pendidikan, layanan kesehatan, ketahanan pangan, penciptaan pekerjaan produktif, transportasi publik, perumahan rakyat, kemiskinan, serta ketimpangan antarwilayah,” ujarnya.

Dia menyebut delapan prioritas RAPBN 2027, yakni pangan, energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan, lebih bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan kapasitas produktif perekonomian.

Karena itu, menurut Achmad, perubahan prioritas tersebut merupakan langkah yang rasional. Presiden dinilai memiliki kewenangan untuk menentukan fokus pembangunan berdasarkan persoalan paling mendesak yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar meneruskan prioritas pemerintahan sebelumnya.

Namun, Achmad menegaskan tidak masuknya IKN sebagai prioritas nasional bukan berarti proyek tersebut harus dihentikan. Pembangunan IKN telah menghasilkan berbagai aset negara dan infrastruktur dengan nilai investasi yang besar sehingga keberadaannya tidak bisa diabaikan.

“Pertanyaan yang relevan hari ini bukan lagi apakah IKN harus diteruskan atau tidak. Pertanyaannya adalah: siapa yang seharusnya membayar kelanjutannya?” tegasnya.

APBN Jadi Modal Awal, Bukan Sumber Dana Permanen

Achmad berpandangan, APBN semestinya hanya menjadi modal awal pembangunan IKN. Setelah infrastruktur dasar, utilitas, akses jalan dan kawasan pemerintahan tersedia, skema pembiayaan harus mulai bergeser menuju investasi non-APBN.

“APBN seharusnya menjadi starter, bukan bahan bakar yang harus terus dituangkan setiap tahun,” katanya.

Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan Otorita IKN (OIKN) untuk membuktikan bahwa berbagai potensi investasi yang selama ini digaungkan memang dapat diwujudkan menjadi investasi nyata.

OIKN, lanjut Achmad, tidak boleh terus memaknai keberlanjutan pembangunan IKN sebagai kebutuhan memperoleh tambahan anggaran negara. Sebaliknya, OIKN harus mampu mengembangkan model pembiayaan yang membuat kawasan tersebut menarik bagi investor.

“Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan seluruh jajaran OIKN harus mulai mengubah paradigma. Jangan lagi berpikir sebagai pengelola proyek pemerintah yang setiap tahun menunggu pagu anggaran,” ujarnya.

Ia mendorong OIKN berpikir sebagai pengembang kota baru dengan memanfaatkan aset, lahan, prospek ekonomi, serta berbagai peluang investasi yang tersedia.

“Kalau IKN memang menarik, sekarang waktunya investor yang membuktikannya,” kata Achmad.

Dengan demikian, Achmad menilai keputusan pemerintahan Prabowo tidak menjadikan IKN sebagai prioritas nasional tersendiri justru dapat menjadi momentum untuk memperbaiki arah pembangunan Nusantara.

“Pemerintahan Prabowo wajar mengubah prioritas tersebut. Kini tanggung jawab berikutnya berada di tangan OIKN: membuktikan bahwa IKN dapat tetap hidup tanpa harus selalu berada di urutan depan antrean APBN,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini