Intime – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai permintaan maaf yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea atas ucapannya kepada wartawan belum sepenuhnya menunjukkan ketulusan. Meski demikian, organisasi wartawan tersebut tetap menerima permintaan maaf itu sebagai bentuk itikad baik, tanpa menghentikan proses hukum yang telah ditempuh.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan mengatakan, hingga kini Hotman hanya menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
“Hanya membuat video permintaan maaf di akun Instagram pribadinya saja,” ujar Edison dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7).
Menurut Edison, Hotman juga belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada organisasi wartawan maupun kepada jurnalis yang menjadi sasaran ucapannya saat konferensi pers.
“Bahkan teman wartawan yang dimaki di situ juga tidak pernah dihubungi secara pribadi untuk meminta maaf,” katanya.
Meski demikian, Edison menyatakan PWI tetap menghargai langkah Hotman yang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf tidak otomatis menghapus konsekuensi hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana.
“Tidak tentu menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan,” ujar Edison.
Polemik bermula ketika Hotman mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Saat itu, seorang wartawan menanyakan pandangan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie.
Alih-alih menjawab substansi pertanyaan, Hotman justru melontarkan kalimat, “Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?” kepada wartawan yang bertanya.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga meminta wartawan menilai sendiri proses hukum yang sedang berjalan. Ia berpendapat penggeledahan rumah kliennya dilakukan sebelum Febrie diperiksa sebagai saksi.
Belakangan, melalui video di akun Instagram pribadinya, Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers. Ia mengaku emosinya terpancing karena mendapat pertanyaan berulang mengenai dugaan agenda tersembunyi dalam penanganan perkara Febrie.
“Fakta kejadiannya saya sudah berulang kali menjawab saya tidak tahu, karena saya tidak punya kapasitas menjawab pertanyaan itu. Akhirnya saya emosi,” ujar Hotman.
Ia menegaskan tidak memiliki niat menghina profesi wartawan dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers di Indonesia. Namun, PWI menegaskan proses hukum dan mekanisme yang telah berjalan tetap akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

