Intime – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dinilai bukan sekadar langkah teknis menjaga rupiah, melainkan sinyal bahwa tekanan terhadap ekonomi nasional semakin serius.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai keputusan BI menaikkan suku bunga di tengah inflasi yang masih terkendali menunjukkan persoalan utama saat ini bukan sekadar inflasi, tetapi menurunnya kepercayaan pasar terhadap rupiah.
“Kalau bank sentral harus menaikkan bunga secara agresif saat inflasi relatif terkendali, artinya persoalan utamanya bukan inflasi, melainkan kepercayaan pasar terhadap rupiah,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, kepada intime, Rabu (21/5).
Bank Indonesia sebelumnya menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026. Sementara deposit facility naik menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen. Kebijakan itu diambil ketika nilai tukar rupiah tertekan hingga sekitar Rp17.745 per dolar Amerika Serikat atau melemah sekitar 6 persen sepanjang tahun ini.
Menurut Achmad, langkah BI ibarat “rem darurat” untuk mencegah rupiah tergelincir lebih dalam. Namun jika digunakan terlalu lama, bunga tinggi justru berisiko memperlambat mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ia seperti rem darurat di jalan menurun. Rem itu perlu agar kendaraan tidak tergelincir, tetapi kalau ditarik terlalu lama, mesin bisa panas dan perjalanan ekonomi menjadi lambat,” katanya.
Ia menilai pelemahan rupiah tidak hanya dipicu faktor global seperti penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik, dan harga minyak dunia, tetapi juga dipengaruhi sentimen domestik. Investor disebut mulai mencermati arah kebijakan fiskal pemerintah, kualitas belanja negara, risiko subsidi energi, hingga meningkatnya intervensi negara dalam sektor ekspor komoditas.
Pasar, kata dia, juga membaca adanya kekhawatiran terhadap independensi bank sentral dan efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah. Bahkan, cadangan devisa disebut telah terkuras sekitar US$10 miliar untuk menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi pasar.
Di sisi lain, pemerintah dinilai semakin agresif mengendalikan devisa ekspor sumber daya alam melalui kewajiban penempatan dana ekspor di bank pemerintah dan penguatan kontrol negara terhadap ekspor batu bara serta sawit.
“Kebijakan ini mungkin dimaksudkan untuk mengamankan devisa, tetapi bila tidak transparan justru bisa dibaca pasar sebagai risiko baru,” ujarnya.
Achmad juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi 5,61 persen pada triwulan I 2026 belum tentu cukup kuat menghadapi tekanan bunga tinggi berkepanjangan. Sebab, pertumbuhan masih banyak ditopang konsumsi pemerintah, bukan penguatan sektor produktif.
Jika suku bunga tinggi berlangsung lama, dampaknya diperkirakan akan terasa pada kredit investasi, pembiayaan UMKM, KPR, hingga ekspansi dunia usaha.
“Perusahaan bisa menunda ekspansi, rumah tangga menahan konsumsi, dan UMKM makin sulit memperoleh modal murah,” katanya.
Menurut dia, suku bunga tinggi memang dapat menarik modal jangka pendek dan menopang rupiah untuk sementara. Namun langkah itu tidak otomatis memperbaiki persoalan struktural ekonomi Indonesia.
“BI Rate itu pagar sementara, bukan fondasi rumah. Ia bisa menahan tekanan dari luar, tetapi tidak bisa menggantikan reformasi struktural,” tandasnya.

