Intime – Tokoh Pati Mudasir menyayangkan kericuhan yang terjadi setelah sidang pembacaan tuntutan Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia menilai situasi yang sebelumnya kondusif justru memanas setelah adanya tindakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang disebut merekam pendukung Sudewo.
Sudewo sendiri dalam sidang tersebut dituntut pidana 8 tahun 6 bulan penjara oleh JPU KPK. Selain itu, jaksa menuntut denda Rp 300 juta dan uang pengganti sekitar Rp 3,67 miliar
Mudasir mengatakan, tuntutan 8 tahun 6 bulan sebenarnya tidak menjadi persoalan utama bagi pendukung Sudewo. Kekecewaan muncul karena setelah sidang terdapat JPU yang merekam para pendukung.
“Sebetulnya tidak dipersoalkan oleh pendukung Pak Sudewo. Namun karena selesai acara sidang itu, ada JPU yang merekam teman-teman pendukung Pak Sudewo,” kata Mudasir, Senin (21/9).
Menurutnya, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pendukung. Ia bahkan sempat meminta JPU KPK Greafik Loserte untuk meminta rekaman tersebut dihapus.
“Saya sendiri tadi sempat ketemu dan menyampaikan kepada JPU Pak Greafik, ‘Pak, tolonglah. Jangan sampai nanti ini membuat situasi tidak baik’. Karena ada anggota JPU ini yang merekam. Ini tujuannya apa? Kita juga tidak tahu,” ujarnya.
Mudasir menyebut pendukung Sudewo telah mengikuti jalannya persidangan sejak awal hingga agenda tuntutan tanpa persoalan berarti. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan yang berpotensi memancing emosi massa.
“Kita selaku pendukung sidang dari pertama sampai 22 ini situasinya akan selalu kondusif, tidak ada masalah. Namun oleh oknum JPU dari KPK ini perlakuannya tidak baik dan tidak sopan,” katanya.
Ia juga menyinggung substansi tuntutan jaksa. Menurut Mudasir, pendukung Sudewo kecewa karena menilai fakta yang terungkap di persidangan tidak sepenuhnya digunakan sebagai dasar tuntutan.
“Selama ini tidak ada satu saksi pun yang saksi baik perangkat desa yang menyatakan Sudewo menerima uang atau perintah dalam kasus perangkat desa. Nah, ini kan harusnya fakta persidangan ini juga harus dipakai,” ujarnya.
Mudasir menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengapresiasi pengamanan dari jajaran Polrestabes Semarang sehingga situasi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang tetap dapat dikendalikan.
“Walaupun JPU tidak mau klarifikasi, ketemu dengan teman-teman dari Pati, saya tetap menghormati Pak Kapolrestabes, Pak Kasat Intel. Kami mengucapkan terima kasih karena selama ini yang ikut membantu mengamankan dan situasinya juga kondusif,” katanya.
Sebelumnya, kericuhan memang terjadi usai sidang pembacaan tuntutan Sudewo. Mereka berupaya menerobos ruang pembatas sidang dan meminta kejelasan Jaksa Penuntut KPK. Ricuh semakin terjadi ketika salah satu jaksa merekam video.

