Susunan 15 Menteri Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil

Intime – Sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil resmi membentuk Kabinet Bayangan sebagai wadah untuk mengawasi sekaligus memberi alternatif kebijakan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan di tengah minimnya oposisi di DPR.

Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan Feri Amsari menegaskan organisasi yang dibentuknya bukan pemerintahan tandingan. Menurutnya, Kabinet Bayangan hadir untuk memberikan pembanding terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan kajian ilmiah.

“Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik,” kata Feri dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Feri menilai hampir seluruh kekuatan politik kini berada di dalam koalisi pemerintahan. Akibatnya, fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif dinilai semakin terbatas sehingga masyarakat sipil perlu mengambil peran lebih besar.

Ia memastikan Kabinet Bayangan berdiri secara independen dan tidak memiliki hubungan dengan partai politik mana pun. Seluruh proses pembentukan dilakukan secara sukarela tanpa bayaran.

Saat ini, operasional organisasi masih dibiayai melalui iuran para penggagas. Ke depan, pendanaan akan dibuka melalui skema crowdfunding agar masyarakat dapat ikut mendukung tanpa bergantung pada korporasi maupun pihak asing.

Dalam menjalankan tugasnya, setiap menteri bayangan akan menjadi counterpart langsung bagi menteri di Kabinet Merah Putih. Mereka akan mengawasi, mengevaluasi, hingga memberikan rekomendasi atas kebijakan sesuai bidang kementerian masing-masing melalui konsep man-to-man marking.

Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dengan verifikasi panel independen yang terdiri atas Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.

Menurut Feri, para kandidat dipilih berdasarkan enam syarat utama, yaitu memiliki integritas tinggi, kompetensi dan rekam jejak yang baik, berusia di bawah 50 tahun, berani bersikap kritis, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta tidak memiliki afiliasi politik.

Para penggagas berharap keberadaan Kabinet Bayangan dapat menjadi ruang partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Selain menjadi pemberi kritik, mereka juga ingin menghadirkan solusi dan alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

Susunan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil

Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari

Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman

Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad

Menteri Pertahanan: Curie Maharani

Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati

Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona

Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar

Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara

Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri

Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum

Menteri Kesehatan: Irma Hidayana

Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati

Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah

Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur’ani Farid.

Pembentukan Kabinet Bayangan ini menjadi salah satu inisiatif masyarakat sipil untuk memperkaya diskursus kebijakan publik. Para penggagas berharap setiap gagasan yang disampaikan dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini