Intime – Perkembangan kasus yang menyeret Badan Gizi Nasional (BGN) semakin menyita perhatian publik. Setelah menggeledah kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memberi sinyal akan mengumumkan perkembangan penting terkait dugaan penjemputan pihak tertentu dalam perkara tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, belum bersedia mengungkap detail informasi yang beredar. Namun, ia memastikan seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.
“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jeffry saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).
Pernyataan itu muncul setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu pagi. Langkah penyidikan tersebut langsung memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung menunjukkan aktivitas awak media yang terus meningkat. Sejumlah jurnalis tampak menunggu keterangan resmi dari penyidik terkait hasil penggeledahan dan arah penanganan perkara yang tengah menjadi sorotan.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga diberhentikan dari posisinya.
Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan status hukum maupun keterkaitan ketiga mantan petinggi BGN tersebut dalam perkara yang sedang diusut. Namun, rangkaian penggeledahan, isu penjemputan, hingga pencopotan pimpinan lembaga membuat kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu perhatian utama publik dalam beberapa waktu ke depan.

