Intime – Merespon rencana pemanggilan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan dr Sunardi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menyatakan siap hadir.
“Densus tentu menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM. Densus akan hadir dan datang dengan panggilan tersebut terkait tindakan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana teroris SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin.
Menurut Ramadhan, dijadwalkan besok Selasa (15/3), tim dari Densus 88 Antiteror akan memenuhi panggilan sekaligus membawa serta bukti-bukti terkait keterlibatan dokter Sunardi sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Tentu bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan,” katanya.
Ramadhan juga mengatakan, selain bukti keterlibatan dr Sunardi, Densus 88 juga membawa bukti dari tempat kejadia berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi mata.
“Kita tunggu saja besok (Selasa), setelah itu tentu kami secara transparan apa hasil pemanggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kami sampaikan,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam telah meminta Densus 88 untuk melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penangkapan tersebut.
Seperti diketahui bahwa pada Rabu (9/3) lalu, Densus 88 melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka dr Sunardi (54) karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah. Akibatnya dr Sunardi tewas meski sudah ada upaya evakuasi ke RS Bhayangkara Surakarta dengan kondisi luka pada punggung atas dan bagian pinggul.
Diketahui juga dr Sunardi yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, disebut anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.