DPR dan Pemerintah Gaspol Ekonomi, Perizinan Investasi Dipangkas hingga Tata Kelola Ekspor SDA Dibenahi

Intime – Pemerintah bersama DPR RI memperkuat koordinasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembenahan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), percepatan investasi, serta penguatan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai kebijakan strategis pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami melakukan koordinasi bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI di bawah Danantara maupun tata kelola sektor SDA yang berada di bawah Kementerian ESDM,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Dasco, salah satu fokus utama pembahasan adalah menyederhanakan regulasi yang selama ini dinilai menghambat arus investasi. DPR dan pemerintah tengah menyiapkan berbagai aturan untuk mempercepat proses perizinan sehingga investor dapat lebih cepat merealisasikan investasinya di Indonesia.

“Kemudian kami juga berdiskusi mengenai bagaimana membuat aturan untuk mempercepat proses perizinan investasi,” katanya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, sinergi antara Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.

“Mempererat dan memperkuat kerja sama antara Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan Kementerian Keuangan selaku otoritas fiskal,” tuturnya.

Selain membahas investasi dan stabilitas ekonomi, rapat koordinasi juga menyoroti aspek teknis sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk implementasi regulasi baru terkait tata kelola ekspor SDA.

“Kita berkoordinasi untuk membahas hal-hal teknis yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral,” kata Prasetyo.

Ia menjelaskan, pemerintah telah mulai menerapkan PP Nomor 24 Tahun 2026 sejak 1 Juni 2026 yang mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan nilai tambah ekspor komoditas strategis nasional.

Prasetyo juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan terbuka.

“Kami meminta dukungan seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan terbuka bagi semua pihak, demi kepentingan bangsa dan negara kita,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini