spot_img

Gerindra Bantah Isu Capres Harus Diusung 3 Partai Parlemen di RUU Pemilu

Intime – Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, membantah isu yang menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh minimal tiga partai politik parlemen.

Bahtra mengatakan hingga kini Komisi II DPR RI belum membahas substansi RUU Pemilu bersama pemerintah. Menurutnya, pembahasan masih berada pada tahap penyerapan aspirasi.

“Kami juga baru tahu ya bahwa isunya dari mana,” kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu (1/7).

Bahtra yang juga pimpinan Komisi II DPR menegaskan belum ada pembahasan mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden sebagaimana isu yang beredar.

“Karena sampai sejauh ini sih belum ada tahapan ke arah sana,” ujarnya.

Ia mengatakan Komisi II masih fokus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait penyusunan RUU Pemilu. Karena itu, menurutnya, isu soal syarat dukungan minimal tiga partai belum pernah dibahas secara resmi.

“Sejauh ini kami masih concern terhadap bagaimana terus menyerap aspirasi dari berbagai pihak tentunya. Jadi kalau misalnya ada penyampaian bahwa harus diusung oleh tiga partai parlemen, kami belum masuk ke tahapan sana,” jelasnya.

Wacana tersebut sebelumnya diangkat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, melalui artikel opini yang dimuat Harian Kompas pada 21 Juni.

Dalam opininya, Benny menyebut terdapat indikasi regulasi Pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin nasional. Salah satu wacana yang disorot ialah pembatasan pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bagi yang didukung sedikitnya tiga partai politik parlemen.

Isu tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah menghapus ketentuan presidential threshold. Hingga kini, DPR belum memulai pembahasan resmi mengenai materi RUU Pemilu, termasuk terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini