Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menghilangkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Hal ini penting dilakukan karena varian Omicron virus corona (Covid-19) di Jakarta mulai merebak di tengah masyarakat.
“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).
Hingga 17 Januari 2022, varian Omicron virus corona (Covid-19) di Jakarta sudah mencapai 825. Sebanyak 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.
Di sisi lain, ungkap Mujiyono, keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan imbas kenaikan kasus virus corona, di mana unit perawatan keterisian telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5%.
“Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal,” katanya.
Dia menegaskan, penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah harus diwaspadai lebih dalam. Sebab, tegasnya, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus corona.
“Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah,” jelasnya.
Dari hasil pemodelan Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO), terungkap bahwa infeksi Covid-19 varian Omicron akan menjangkiti lebih dari separuh populasi penduduk di benua Eropa dalam 6-8 pekan ke depan. Varian Omicron disebut menyebar lebih cepat dan luas daripada varian-varian Covid-19 sebelumnya.
Untuk di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan memperkiraan puncak infeksi varian ini di Indonesia akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Menurutnya antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi.
Meski demikian, Mujiyono mengaku setuju dengan perpanjangan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta. Salah satunya, pertimbangan perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga.
Namun, pihaknya mengingatkan kembali agar penerapan protokol kesehatan harus terus diperketat.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 yang salah satu isinya memperpanjang PPKM Level 2 di Jakarta mulai berlaku hari ini, Selasa (18/1/2022) sampai dengan 24 Januari 2022.
“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.