Kasus Kekerasan Naik, DPRD DKI Dorong Perda Perlindungan Perempuan Segera Disahkan

Intime – Upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global tak lepas dari penguatan perlindungan perempuan. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Rano Karno saat membacakan pidato gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (4/5).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menilai Ranperda tersebut krusial untuk memperkuat perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Kebijakan ini harus menghadirkan sistem perlindungan yang terpadu dan mudah diakses,” ujarnya. Ia menegaskan, regulasi tersebut juga harus menjamin pemenuhan hak perempuan agar dapat hidup aman dan bermartabat.

Rano Karno menambahkan, perlindungan perempuan menjadi indikator penting dalam pembangunan kota global. Menurutnya, kualitas sebuah kota diukur dari kemampuannya menjamin rasa aman dan kesetaraan bagi warganya.

Namun, perempuan masih menghadapi berbagai kerentanan, baik dari faktor sosial, ekonomi, hingga perkembangan teknologi. Data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan tren peningkatan kasus dalam tiga tahun terakhir: 1.682 korban pada 2023, naik menjadi 2.041 pada 2024, dan 2.269 korban pada 2025.

“Perempuan masih menghadapi kekerasan dan diskriminasi di berbagai ruang,” kata Rano.

Ia menegaskan, Ranperda ini diarahkan untuk memperkuat layanan perlindungan yang terpadu, responsif, dan berpihak pada korban, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih luas.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam perlindungan perempuan di Jakarta,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini