Intime – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah mendalami kasus penusukan yang menewaskan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang. Korban diketahui bernama Sri Rahayu (21) dan berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, pelaku penusukan berinisial MALA yang juga merupakan WNI. Saat ini, KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penanganan kasus tersebut.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo tengah menangani kasus penusukan terhadap seorang WNI berinisial SR yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial MALA di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang,” kata Yvonne, Minggu (7/6).
Menurut Yvonne, korban sempat dibawa ke rumah sakit usai mengalami luka akibat penusukan. Namun, Sri Rahayu kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Dalam insiden itu, seorang polisi Jepang dan seorang WNI lainnya juga dilaporkan mengalami luka. Kepolisian Chitose telah menangkap dan menahan pelaku.
KBRI Tokyo, kata Yvonne, telah berkomunikasi dengan aparat kepolisian dan pihak yang bertanggung jawab atas korban sebagai PMI. Pemerintah Indonesia akan terus memantau proses hukum yang berjalan di Jepang.
“Kementerian Luar Negeri c.q. KBRI Tokyo dan Direktorat PWNI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh kepolisian, serta kemungkinan rencana pemulangan jenazah ke Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, media Jepang melaporkan penusukan terjadi pada Kamis (4/6) sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Polisi mengidentifikasi korban sebagai Sri Rahayu, perempuan berusia 21 tahun yang tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose.
Pelaku dan korban diduga saling mengenal. Polisi Jepang kini masih menyelidiki motif di balik aksi penusukan tersebut.
Lokasi kejadian berada sekitar dua kilometer di barat laut Stasiun JR Chitose, Hokkaido. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.

