Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan harus menjadi momentum untuk mengatasi persoalan mendasar di sektor pendidikan, terutama krisis guru yang masih terjadi di berbagai daerah.
Menurut Esti, anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, mulai dari pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, rehabilitasi sekolah, hingga peningkatan mutu pembelajaran.
Ia mengungkapkan, hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan masih terdapat kekurangan sekitar 1.600 guru. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa persoalan serupa bahkan lebih berat terjadi di banyak daerah, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Pemerintah harus membuka formasi guru sesuai kebutuhan riil di lapangan. Kalau Yogyakarta saja masih kekurangan sekitar 1.600 guru, kita bisa membayangkan bagaimana kondisi di daerah lain, terutama wilayah 3T,” kata Esti, dalam keterangannya dikutip Selasa (4/8).
Esti menegaskan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan agar benar-benar digunakan bagi peningkatan mutu pendidikan nasional. Putusan tersebut mengamanatkan agar pendanaan MBG tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028.
Meski demikian, ia berharap penyesuaian tersebut dapat dipercepat sejak penyusunan APBN 2027.
“Kalau MK sudah memutuskan demikian, tentu harus segera ditindaklanjuti. Semaksimal mungkin diupayakan mulai tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Menurut Esti, tambahan ruang fiskal dari pemisahan anggaran MBG perlu diarahkan untuk memperkuat kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan peserta didik. Selain itu, anggaran juga dibutuhkan untuk rehabilitasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, serta pengembangan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di dunia pendidikan.
Ia juga menyoroti masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Karena itu, pemerintah diminta mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk menjalankan putusan MK terkait sekolah gratis di jenjang SD dan SMP serta memperkuat distribusi buku hingga menjangkau wilayah 3T.
Esti menambahkan, setiap program baru di sektor pendidikan harus disusun berdasarkan kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk kekurangan guru di sekolah reguler. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus tetap menjadi prioritas utama untuk menghadapi tantangan transformasi digital, ekonomi hijau, dan persaingan global.

