KPK Buka Suara soal Foto Tumpukan Uang Valas yang Dikaitkan dengan Penggeledahan Rumah Silmy Karim

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah foto tumpukan uang valuta asing yang beredar di media sosial merupakan hasil penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan foto yang ramai beredar di platform X itu tidak berkaitan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada 5 Juni 2026.

“Kami luruskan bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/6).

Meski demikian, Budi mengungkapkan penyidik memang menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka berinisial SK tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

KPK menyita uang tunai sebesar Rp59 juta, kemudian 12.200 dolar AS, 1.250 euro, serta 80.000 yen Jepang.

Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah aset lain berupa perhiasan dan kendaraan bermotor.

“Selain uang juga diamankan beberapa perangkat perhiasan, sepeda, dan kendaraan bermotor dari Vespa, moge, hingga mobil sport,” ujar Budi.

Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci jenis kendaraan maupun nilai dari barang-barang yang disita tersebut. Seluruh barang bukti itu akan didalami lebih lanjut untuk menelusuri keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan foto tumpukan uang asing dalam jumlah besar dan diklaim sebagai hasil penggeledahan rumah Silmy Karim.

Budi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan lebih mengutamakan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi KPK.

Menurut dia, lembaga antirasuah akan terus memberikan informasi perkembangan perkara kepada publik secara transparan sesuai dengan tahapan penyidikan yang berlangsung.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img