KPK Buka Suara soal Nama Raffi Ahmad yang Muncul di Sidang Bea Cukai

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, dalam persidangan perkara dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Nama Raffi Ahmad mencuat dalam sidang kasus dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/6). Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK menanyakan kepada pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), Sri Pangestuti alias Tuti, mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Permintaan tersebut disebut disampaikan Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, nama Raffi Ahmad memang telah muncul dalam proses penyidikan melalui keterangan para saksi dan kemudian terungkap kembali dalam persidangan.

“Betul, karena memang itu sudah fakta persidangan. Artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut dia, fakta yang muncul di persidangan akan menjadi bahan pendalaman dalam penyidikan terhadap tersangka lain, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo.

“Kami masih ada penyidikan untuk satu tersangka lagi. Ketika ada fakta-fakta persidangan yang muncul, itu juga akan diklarifikasi atau didalami lagi oleh tim penyidik,” ujar Taufik.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penitipan dua unit barang elektronik tersebut sejauh ini belum mengarah pada dugaan penyelundupan.

Taufik menjelaskan, jumlah barang yang disebut dalam persidangan relatif kecil sehingga belum dapat dikategorikan sebagai bagian dari penyelundupan.

“Apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar, hanya dua unit kalau tidak salah,” kata dia.

KPK menyatakan akan terus menelusuri fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain dengan perkara dugaan suap importasi di lingkungan Bea dan Cukai.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini