Kubu Wapres Gibran Mulai Panik soal Gugatan Denny Indrayana Cs ke MK

Intime – Direktur ABC Riset & Consulting Erizal menilai pihak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai merespons serius permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Erizal menyoroti langkah pihak Gibran yang mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut. Menurut dia, langkah itu menunjukkan adanya perhatian terhadap proses hukum yang sedang berjalan di MK.

“Sebab, di detik-detik terakhir, pihak Wapres Gibran baru mengajukan diri sebagai pihak terkait kepada MK, yang jadwalnya sebetulnya sudah lewat, yakni Jumat kemarin, 18 September,” kata Erizal, Rabu (23/9).

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Berdasarkan laman resmi MK, permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi pada 17 September 2026. Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar pada Senin (21/9/2026).

Denny dan para pemohon mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. Dalam permohonannya, mereka meminta MK mendiskualifikasi Gibran dari pencalonan tersebut.

Dalam perkara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi termohon, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan pihak yang turut terkait.

Erizal menilai isu tersebut semakin mendapat perhatian karena proses persidangan telah berjalan. Ia menyebut pihak yang selama ini memberikan pembelaan terkait isu ijazah, termasuk perkara yang menyangkut Gibran, perlu menghadapi proses hukum di MK.

“Wajar saja pihak Wapres Gibran mulai khawatir, karena isu permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan ini mulai menguat,” ujarnya.

Meski demikian, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan. MK pada sidang awal juga meminta KPU membawa sejumlah dokumen terkait proses perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini