Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan capaianopini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi dasar pentinguntuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pramono menilai, capaian tersebut menjadi modal penting untukmeningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap perlu menjalankansejumlah langkah perbaikan dan penguatan.
“Berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan TahunAnggaran 2025, BPK RI memberikan opini Wajar TanpaPengecualian,” kata Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6).
Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pengembangan SistemInformasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Pengembangan tersebut menjadi tindak lanjut implementasiPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah.
“Pertama, pengembangan lanjutan atas Sistem InformasiPemerintah Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporankeuangan,” ujar Pramono.
Kedua, Pemprov DKI Jakarta akan membenahi penatausahaanaset daerah melalui penertiban pencatatan dan penyempurnaanSistem Informasi Aset Daerah.
Ketiga, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat sistempengendalian internal melalui pengawasan melekat kepalaPerangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat.
Keempat, Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat tindak lanjutatas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan PemeriksaKeuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Selain memaparkan hasil audit BPK RI, Pramono juga menyampaikan posisi neraca daerah per 31 Desember 2025. Aset Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp758,57 triliun, kewajiban Rp17,97 triliun, dan ekuitas Rp740,60 triliun.
Sementara itu, arus kas bersih periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,39 triliun. Arus kas tersebutterdiri atas aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitaspendanaan, dan aktivitas transitoris.
Pramono berharap, pembahasan Raperda tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan baik bersama DPRD DKI Jakarta.
Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah semakin kuat. Mendukung Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomianyang berdaya saing, berkelanjutan, serta menyejahterakanwarga.
”Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama DPRD DKI Jakarta untuk selanjutnya memperoleh persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Pramono.

