Pimpinan DPRD Sulteng Minta Imigrasi Periksa Pekerja Tambang Emas Poboya

Sejak tahun 2023, Oligarki Grup Salim masuk dalam pengelolaan PT Citra Palu Minerals (CPM) di pertambangan Poboya mendapat kritik dari masyarakat. Pasalnya kehadiran mereka tidak membawa manfaat ekonomi dan tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, berbagai kelompok masyarakat datang berunjuk rasa menyampaikan keresahannya.

Warga menyampaikan bahwa jauh sebelum Grup Salim masuk berkolaborasi dalam pengelolaan tambang Poboya masih bisa mengais rejeki melalui koperasi yang didirikan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang. Peniadaan koperasi dalam pengelolaan tambang emas Poboya adalah bom waktu bagi BRMS dan Grup Salim.

Pengunjuk rasa juga menyampaikan, ditunjuknya Macmahon, perusahaan asing dari Australia, oleh BRMS sebagai kontraktor dalam pengelolaan tambang emas Poboya semakin mempersulit akses tenaga lokal bisa bekerja di PT. CPM.

Macmahon sebagai perusahaan asing dan kontraktor mining akan memobilasasi Tenaga Kerja Asing (TKA) mereka berkerja di tambang emas Poboya.

Aristan pun meminta Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyakatan (IMIPAS) untuk benar-benar memeriksa dokumen Visa setiap TKA, apakah sudah sesuai regulasi atau yang berlaku atau tidak sesuai Undang Undang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.

“Apakah TKA Macmahon, menggunakan Visa Kerja atau visa Turis?. Jika terbukti melanggar, maka pihak Grup Salim dan BRMS harus memulangkan TKA tersebut ke negaranya,” tuturnya.

Ia juga mendesak agar PT CPM sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi dan keresahan warga masyarakat, karena jika ini dibiarkan, akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskin dan tingkat pengangguran di Kota Palu.

Masalah ini juga akan menimbulkan dampak sosial berupa terjadinya kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di tambang emas Poboya, tandas di ruang kerjanya.

“Olehnya sudah seharusnya PT CPM menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tutupnya.

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini