Pramono Anung Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemprov DKI, Minta Kinerja Dipercepat

Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pramono meminta para pejabat baru mempercepat pengambilan keputusan dan pelaksanaan pekerjaan.

Pelantikan digelar di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026). Pelantikan tersebut berdasarkan rekomendasi BKN Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Pengangkatan tujuh pejabat itu juga dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 19 Agustus 2026.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Rekan-rekan sekalian, saya baru saja melantik tujuh pejabat,” kata Pramono seusai pelantikan.

Pramono menjelaskan rotasi dan mutasi dilakukan untuk menyegarkan organisasi Pemprov DKI. Dia berharap perubahan posisi tersebut dapat membuat kerja pemerintahan di Balai Kota lebih cepat.

“Kenapa diganti? Dalam rangka untuk penyegaran dan juga membuat secara menyeluruh timnya lebih inilah. Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini kan selalu harus ada penyempurnaan,” ujarnya.

Pramono mengibaratkan pejabat seperti pemain sepak bola. Menurutnya, seorang pemain bisa ditempatkan di posisi berbeda sesuai kebutuhan organisasi.

“Saya mengibaratkan seperti pemain bola ya, kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya,” katanya.

Dia meminta tujuh pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

“Intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya,” ujar Pramono.

Meski meminta adanya percepatan, Pramono mengingatkan para pejabat agar tetap bekerja sesuai aturan. Dia menekankan setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Yang paling penting adalah segala sesuatunya harus dikerjakan secara konsisten. Kemudian saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan,” tegasnya.

Pramono mengatakan keputusan di lingkungan Pemprov DKI pada umumnya dibahas melalui rapat. Dia mengaku tidak mengambil keputusan sendiri di luar forum rapat.

“Hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat,” katanya.

Setelah keputusan disepakati, Pramono meminta pejabat segera melaksanakannya.

“Begitu diputuskan, harusnya segera dijalankan,” ujarnya.

Tujuh pejabat yang dilantik:

1. Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta

2. Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta

3. M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta.

4. Fajar Eko Satriyo dilantik sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta.

5. Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta.

6. Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.

7. Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini