Intime – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi target penyadapan ilegal yang diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Yusril mengatakan, informasi yang sejauh ini diketahuinya adalah dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan beberapa politisi.
“Wallahu A’lam Bishawab (hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya),” kata Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku belum memperoleh informasi mengenai kemungkinan Gibran ikut disadap.
“Apa namanya yang baru saya dengar adalah bapak presiden dan sejumlah menteri-menteri dan sejumlah politisi,” ujarnya.
Yusril kembali menegaskan belum mengetahui apakah Wakil Presiden menjadi salah satu target penyadapan dalam perkara tersebut.
“Jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
Dalam keterangannya, Asep menyebut salah satu dugaan tindakan para tersangka adalah penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo.
“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Selain Presiden, penyidik menduga penyadapan juga menyasar sejumlah tokoh politik, jurnalis, dan pengusaha.
Dugaan penyadapan tersebut disebut berlangsung pada 2025 hingga 2026 dan tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Penyidik juga menduga terdapat penghapusan jejak elektronik atau *log* pada Oktober 2026.
Namun, informasi mengenai kemungkinan Gibran menjadi target penyadapan belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan Yusril.

