Komisi I DPR Segera Gelar Rapat Khusus Bahas Rencana Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Intime – Komisi I DPR RI akan menggelar rapat khusus untuk membahas usulan pemerintah terkait penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara. Rapat tersebut akan digelar dalam waktu dekat.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya baru menerima surat presiden (surpres) terkait usulan tersebut pada Kamis (20/8) malam.

“Tunggu, nanti ada rapat khusus ini,” kata Utut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/8).

Utut memastikan pembahasan akan dilakukan secepatnya. Menurut dia, rapat khusus diperlukan untuk memperjelas persoalan dan mencari solusi terkait rencana penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara.

“Secepatnya. Kita baru terima di Komisi tadi malam,” ujarnya.

Ia menegaskan keputusan mengenai usulan pemerintah akan diambil setelah Komisi I DPR melakukan pembahasan.

“Supaya jelas masalah dan solusinya, intinya kita biasakan setelah rapat baru kita memutus,” tutur Utut.

Sebelumnya, DPR menerima sejumlah surpres dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya berisi permohonan persetujuan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Selain itu, DPR menerima surpres terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, serta calon Deputi Gubernur BI.

DPR juga menerima surpres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini